<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Motivasi Diri &#187; Rehat</title>
	<atom:link href="http://agussupriatna.com/motivasi/category/uncategorized/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agussupriatna.com</link>
	<description>AgusSupriatna.com adalah Blog untuk memotivasi diri kita berbagi cerita motivasi dan kata-kata motivasi.</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Aug 2010 03:49:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Rehat 2- HATI-HATI Modus Penipuan baru!!</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-2-hati-hati-modus-penipuan-baru</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-2-hati-hati-modus-penipuan-baru#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2010 01:07:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=421</guid>
		<description><![CDATA[Bukanya lagi tidak ada bahan, atau sedang kosong ide ataupun sudah malas menceritakan cerita motivasi, tetapi hanya ingin sedikit berbagi tentang sebuah modus baru penipuan. Rehat sedikit lah. Siapa tau dari anda semua ada yang pernah mengalami kejadian ini. So mari kita mulai ceritanya: Pada tgl 12 Juni 2010, saya memasang iklan di koran Kompas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="wp-caption alignleft" style="width: 210px"><img src="http://c0.yousaytoo.com/rss_temp_image/pic/19618/original/remote_image20090918-1635-1vpdvwq-0.jpg" alt="" width="200" height="193" /><p class="wp-caption-text">Waspada Penipuan</p></div>
<p>Bukanya lagi tidak ada bahan, atau sedang kosong ide ataupun sudah malas menceritakan cerita motivasi, tetapi hanya ingin sedikit berbagi tentang sebuah modus baru penipuan. Rehat sedikit lah. Siapa tau dari anda semua ada yang pernah mengalami kejadian ini. So mari kita mulai ceritanya:</p>
<p>Pada tgl 12 Juni 2010, saya memasang iklan di koran Kompas mengenai rencana penjualan salah satu dari rumah saya.<br />
Pada hari yang sama, saya menerima sms sebagai berikut :<br />
&#8220;Saya Lindah mengenai rumah anda, sudah saya survey dan setujui dengan keluarga. Untuk harga silahkan dibicarakan sama suami saya, 0813-8976-5777 Haryadi. Pengirim sms : 0838-9665-3394, 12 Jun 2010 16:25 WIB&#8221;</p>
<p>Tertarik dengan sms tsb, saya langsung menelepon ke no HP yg mengaku nama Lindah tapi selalu terdengar :<br />
&#8220;no telp yang Anda tuju, sedang dialihkan&#8230;&#8221;. Kemudian saya telp ke no. HP Haryadi, berikut pembicaraannya :<span id="more-421"></span></p>
<p>Haryadi : Oh iya benar Pak, saya memang mau beli rumah Anda, tujuan mau investasi&#8230; Kebetulan istri saya sudah merasa sangat cocok dengan lokasi dan kondisi rumah Bapak&#8230; Saya sedang di Medan , tapi sebaiknya Bapak negokan dulu harganya dengan saya supaya minggu depan waktu saya balik ke Jakarta , kita bisa langsung selesaikan administrasinya dll.</p>
<p>Oknum ini sangat antusias menanyakan soal status kepemilikan rumah, fasilitas di dalam rumah dll dan semuanya saya jelaskan dgn baik. Oknum keliatan semakin senang dan meminta harga &#8220;yang hanya turun sedikit&#8221; dari harga yang saya tawarkan. Suara oknum terdengar begitu bijak, baik dan profesional.</p>
<p>Saya : Soal harga yang Bapak tawar tadi, saya setujui. Tapi tanpa melihat seisi rumah, bagaimana Bapak begitu yakin dengan harga yang Bapak tawar tadi?</p>
<p>Haryadi : Oh tak masalah Pak. Istri saya kan sudah survey, jadi kalau istri saya sudah merasa cocok, pasti saya akan setuju. Kalau tidak, buat apa saya bernegosiasi dengan Bapak? OK Pak, nanti kalau sudah jadi, jangan lupa sisakan beberapa item perabotan untuk saya, sebagai bonus atau kenang2an, hehehe&#8230;</p>
<p>Saya : Tak masalah Pak, bisa diatur. Sampai jumpa nanti setelah Bapak balik dari Medan &#8230;</p>
<p>Pada tgl. 13 Juni (sekitar jam 12 siang), Haryadi kembali menelepon saya.</p>
<p>Haryadi : Hai apa kabar Pak Henry? Senang bisa kembali berbicara dengan Anda. Saya mau sampaikan, keketulan saya sedang p ega ng uang sejumlah 25 juta. Bagaimana kl saya transfer aja ke rek bank Bapak sebagai DP tanda jadi supaya Bapak tidak lepas rumah Bapak ke orang lain?</p>
<p>Saya : OK, terima kasih Pak. Tapi bagaimana dengan kwitansi tanda terimanya? Saya kirim kemana? Atau saya antar ke Bu Linda?</p>
<p>Haryadi : Itu gampang Pak, bisa menyusul. Saya percaya sama Bapak, toh bukti transfernya kan nantinya masih ada di saya.. Tolong sms ke saya no. rekening Bapak sekarang&#8230;</p>
<p>Saya : Baik Pak, banyak terima kasih.</p>
<p>Kemudian saya kirim sms ke org tsb : Rek. BCA saya no. 6550****** atas nama Henry Lore</p>
<p>Setengah jam kemudian, Haryadi telp kembali.</p>
<p>Haryadi : Pak, barusan saya transfer lewat ATM, tolong check segera dan kabarkan ke saya kalau sudah terima supaya saya merasa tenang&#8230;</p>
<p>Saya : Baik Pak, saya pergi ke ATM sekarang juga.</p>
<p>Dalam perjalanan, pikiran saya saya agak bingung, hari gini kok ada yah orang beli rumah &amp; kirim duit segampang beli kacang goreng? Ada 2 kemungkinan : peni pu atau&#8230;. pejabat korup yang punya banyak duit mau melakukan money laundry? Akh bodoh amat, toh saya di posisi sbg penerima duit, kaga ada ruginya. Setiba di ATM, ternyata saldo saya masih belum berubah. Saya telp ke Haryadi lagi.</p>
<p>Saya : Pak, saya sudah check tapi tak ada dana masuk?</p>
<p>Haryadi : Hah??? Masa??? Aduh! padahal tadi saldo saya sudah berkurang 25 juta loh? Ada apa yah??</p>
<p>Saya : Tolong Bapak kirimkan aja bukti transfernya ke saya melalui fax..?</p>
<p>Haryadi : kebetulan tadi waktu saya transfer, mesinnya tidak mengeluarkan struk! aduh gimana yah??? 25 juta loh Pak??? (suaranya terdengar gemetar dan panik sekali)</p>
<p>Saya : jangan panik dulu Pak, transaksi seperti ini tidak akan terjadi kesalahan. Bapak bisa cetak di buku tabungan Bapak dan kita bisa bersama2 klaim ke BCA hari Senin besok.. bagaimana Pak?</p>
<p>Haryadi : Ini kan hari minggu, saya mana bisa tenang Pak diminta tunggu sampai besok?</p>
<p>(dgn begitu paniknya dia baca ulang no. rek BCA saya, saya bilang benar. Dia minta saya check ulang, tetap saldo belum ada dana masuk)</p>
<p>Saya : begini aja Pak, biar saya telp halo BCA sekarang, menanyakan status transfer Bapak.</p>
<p>Haryadi : OK, biar saya aja yg telp skrg. Bapak jangan tutup telp yah, biar kita bicara ber-3 dengan operator halo BCA.</p>
<p>Saya dengarkan nada telp masuk : &#8220;selamat datang di Halo BCA, tekan 1 untuk layanan bahasa Indonesia bla bla bla sampai tersambung ke operator.</p>
<p>Operator : selamat sore dengan Halo BCA ada yang bisa saya bantu?</p>
<p>Haryadi : langsung buru2 menceritakan perihal transfer yang tidak saya terima</p>
<p>Operator : Oh maaf Pak, jaringan BCA memang sedang ada gangguan. Mohon ditunggu, dana seharusnya akan diterima setelah bbrp jam kemudian..</p>
<p>Haryadi : tapi saya tidak bisa menunggu lama2 Pak uang 25 juta bukan uang kecil, saya harsu pastikan secepatnya!</p>
<p>Operator : kalau Bpk mau cepat, saya bisa minta penerima check melalui ATM, tolong saya bicara langsung dengan beliau.</p>
<p>Saya : ini saya penerima Pak, saya sudah mendengar semua percakapan Bapak.</p>
<p>Operator : bagus, kalau begitu, coba bapak sekarang masukkan kartu ke ATM, check sekali lagi.</p>
<p>Saya : sudah Pak, tetap belum ada dananya.</p>
<p>Operator : berapa jumlah saldo Bapak sekarang?</p>
<p>Saya : hmmm&#8230;. kenapa Bapak tanya soal saldo saya?</p>
<p>Operator : mau pastikan aja apakah bapak sudah terima tau belum</p>
<p>Saya : emmmm (jawab asal2an), ada saldo 5 juta Pak.</p>
<p>Operator : diam sebentar dan&#8230; kalau masuk 25 juta harusnya sekarang 30 juta yah?</p>
<p>Saya : ya iyalah! masalahnya skrg blm ada yang masuk?!</p>
<p>Operator : OK begini aja, supaya cepat untuk mengetahui status transfer, bapak coba tekan &#8220;transaksi lain&#8221;</p>
<p>Saya : Sudah, terus?</p>
<p>Operator : terus tekan &#8220;transfer&#8221;</p>
<p>Saya : Pak, saya ini mau check uang masuk! bukan mau kirim uang!</p>
<p>Operator : (tiba2 berubah nada bicaranya seperti preman) : bapak kalau dengar belum jelas, jangan kompalin dulu, ngerti???!</p>
<p>Saya langsung cubit tangan saya untuk memastikan apakah saya sedang dibawah pengaruh hipnotis. Tapi akh, saya tak percaya mistis begituan. Logika saya masih bekerja normal dan sudah tekad tidak melanjutkan transaksi.<br />
Terdengar nada peringatan di ATM, apakah saya masih mau memperpanjang waktu tarnsaksi.</p>
<p>Operator : Tuh, sudah bunyi! cepat tekan YA utk memperpanjang waktu, geraknya jgn lambat Pak! (dengan nada setengah membentak).</p>
<p>Wuihhh.. sejak kapan yah operator BCA seperti preman &amp; lbh galak dari Customer? Saya tdk menekan YA tapi malah mencabut kartu ATM, taruh di kantong saya tapi masih berpura2 lanjut bertanya.</p>
<p>Saya : saya sudah tekan TRANSFER Pak.</p>
<p>Operator : bagus! sekarang tekan mata uang Rp!</p>
<p>Saya : terus?</p>
<p>Operator : nah disitukan muncul kolom yang harusnya diisi dgn jumlah uang yang akan ditransfer, tapi jgn takut Pak, Bapak isi aja dengan nomor ini &#8230; 088***721 (saya lupa no persisnya, tp total 9 atau 10 digit).</p>
<p>Operator : Setelah itu, kan muncul no rek eni ng yang dituju, nah disitu isi dgn no. rek eni ng bapak sendiri.</p>
<p>Saya : loh kenapa saya harus ikut intruksi ini Pak?</p>
<p>Operator : (mulai emosi), ITU SUPAYA BAPAK TAU 25 JUTANYA UDAH MASUK ATAU BELUM!! Jgn banyak tanya, ikutin aja petunjuk saya. Kenapa bapak takut sekali dan tak percaya sama saya??? saya kan operator??? Toh bapak tidak disuruh masukkan angka duit tapi 088***721 dan tertuju ke no. rek bapak sndri?? ikutin aja dulu, nanti setelah masuk no. rek yang dituju kan msh ada pilihat YA atau CANCEL?? kalau bapak tak setuju, kan belum telat, tinggal telp CANCEL!</p>
<p>Saya : Maaf, saya tidak bisa melakukan transaksi diluar normal seperti ini, saya akan telp ke Halo BCA Pusat Pak.</p>
<p>Haryadi : tak usah telp lagi Pak! ikutin aja pentunjuk dia, saya yang punya uang merasa tidak tenang tau nggak? (bernada seperti panik dan mau menangis). Saya akui, sandiwaranya hampir mulus tapi bodoh amat. saya putuskan telp.</p>
<p>Belum sempat saya tekan telp ke Halo BCA, masuk interupsi telp dari Haryadi sekitar 10X! Cuma 1x yang saya angkat, dia tetap ngotot anjurkan saya tak buang waktu lagi, langsung ikutin operator yang tadi. Saya tutup aja telp nya. Mau marah atau apa terserah, batal beli rumah juga tak masalah!</p>
<p>Kemudian telp saya tersambung dgn operator BCA resmi bbrp m eni t kemudian dan langsung ceritakan dgn ringkas dan jelas mengenai kasus yang saya hadapi.</p>
<p>Operator : Perlu Bapak ketahui bahwa, tidak ada sejarahnya seorang operator perbankan diperbolehkan bertanya ttg jumlah saldo milik customer, apalagi menuntun seorang customer melakukan transaksi di depan ATM. Sudah pasti ini percobaan p eni puan! No 088***721 yang diperintahkan tsb adalah no /kombinasi angka yang digunakan kriminal sbg pengganti PIN yang dapat membuat saldo Anda berpindah tangan /hilang tuntas setelah anda menekan / memasukkan no.rekening pribadi Anda. Terima kasih.</p>
<p>Setelah itu, saya telp Haryadi, tidak diangkat lagi. Saya kirim sms mengajak Haryadi sama2 ke kantor BCA untuk klarifikasi atau bila belum puas, boleh juga ke kantor polisi, sama sekali tidak dibalas lagi. Haryadi dan operator gadungan telah menghilang seperti ditelan hantu. Saya bersyukur kepada Tuhan yang berada di pihak saya dan melindungi saya.</p>
<p>Semoga kisah pribadi saya ini bisa dijadikan pengalaman supaya Anda tidak terbuai oleh permainan sandiwara dari orang2 yang tak bertanggung jawab.</p>
<p>sumber <a rel="nofollow" href="http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4465859" target="_blank">http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4465859</a></p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-2-hati-hati-modus-penipuan-baru" title="modus penipuan baru">modus penipuan baru</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-2-hati-hati-modus-penipuan-baru" title="motivasi">motivasi</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 0.994 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-2-hati-hati-modus-penipuan-baru/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rehat 1 Akeboshi-Wind</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2010 04:23:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=287</guid>
		<description><![CDATA[Ini adalah salah satu lagu favorite saya, sekalian rehat untuk isi blog ini dan santai sejenak. Sengaja saya ambil videonya yang ada teksnya agar bisa dipahami maksud dari lagu ini. Semoga suka juga Oh iya mungkin para sahabat bingung niy kenapa blog ini gonta-ganti theme. Hemm, jawabanya adalah saya sedang mencoba mengoptimasi blog ini pake [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ini adalah salah satu lagu favorite saya, sekalian rehat untuk isi blog ini dan santai sejenak. Sengaja saya ambil videonya yang ada teksnya agar bisa dipahami maksud dari lagu ini. Semoga suka juga <img src='http://agussupriatna.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt='<img src="http://agussupriatna.com/wp-content/plugins/kaskus-emoticons/emoticons/14.gif" style="border:none;background:none;" alt=":D" />' class='wp-smiley' /> </p>
<p><object classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="425" height="344" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowscriptaccess" value="always" /><param name="src" value="http://www.youtube.com/v/biWnop_nBBc&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" /><param name="allowfullscreen" value="true" /><embed type="application/x-shockwave-flash" width="425" height="344" src="http://www.youtube.com/v/biWnop_nBBc&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true"></embed></object><span id="more-287"></span></p>
<p>Oh iya mungkin para sahabat bingung niy kenapa blog ini gonta-ganti theme. Hemm, jawabanya adalah saya sedang mencoba mengoptimasi blog ini pake ilmu SEO yang baru tau niy. Saya masih awam banget niy tentang SEO dan Optimasi blog, masih harus banyak belajar dari para senior.. Kalo sobat tak keberatan, ada saran untuk SEO yang baik untuk blog saya ini? Terima kasih</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1" title="kata kata motivasi diri">kata kata motivasi diri</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1" title="vidio motivasi bisnis sukses Islam">vidio motivasi bisnis sukses Islam</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1" title="kata motivasi diri">kata motivasi diri</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1" title="kata-kata motivasi">kata-kata motivasi</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1" title="lagu motivasi diri">lagu motivasi diri</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 1.521 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/rehat-1/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>21</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dalil Boikot Produk Yahudi</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 10:32:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[Assalammu&#8217;alaikum wr. wb. Sebelumnya saya mohon maaf jika pertanyaan ini salah. Pak, mohon dijelaskan tentang dalil larangan bertransaksi dan boikot atas produk yahudi.. sebenarnya saya dan keluarga sdh memulai untuk tidak menggunakan produk yahudi dan mencoba mengajak teman (tapi saya mengalami kesulitan , alasan mereka adalah semua produk sdh dikuasai yahudi, ada produk yahudi yang bermanfaat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><em>Assalammu&#8217;alaikum wr. wb.</em></p>
<p>Sebelumnya saya mohon maaf jika pertanyaan ini salah. Pak, mohon dijelaskan tentang dalil larangan bertransaksi dan boikot atas produk yahudi.. sebenarnya saya dan keluarga sdh memulai untuk tidak menggunakan produk yahudi dan mencoba mengajak teman (tapi saya mengalami kesulitan , alasan mereka adalah semua produk sdh dikuasai yahudi, ada produk yahudi yang bermanfaat bagi kita, Rasulullah pernah bertransaksi dengan yahudi), ini mungkin karena kekurangpahaman saya atas dalil-dalilnya sehingga mereka kurang yakin. Saya pribadi tidak masalah dengan dalil karena saya yakin yahudi memang musuh Islam dan jika kita ingin maju kita tdk boleh tergantung oleh mereka. Terima kasih atas jawabannya.</p>
<p><em>Wassalam</em></p>
<p><strong> ghifari </strong></p>
<h3>Jawaban</h3>
<p><em>Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh,</em></p>
<p>Semoga Antum sekeluarga senantiasa berada dalam rahmat dan hidayah Allah Swt. Meniti jalan kenabian di zaman penuh dengan onak-duri dan fitnah seperti sekarang ini memang bukan perkara yang mudah. Namun yakinlah, tantangan dan ujian yang telah dihadapi para Nabi Allah Swt jauh lebih sulit dan jauh lebih berbahaya ketimbang apa yang kita hadapi hari ini.</p>
<p>Dalam perkara gerakan boikot produk Zionis-Yahudi, semua aspek—dari permasalahan syariat hingga problem kontemporer—telah saya tuliskan di dalam dua buku saya <em>“Ketika Rupiah Jadi Peluru Zionis”</em> (Pustaka Alkautsar, 2006) dan <em>“Boikot Produk Pro Israel!: Melawan Zionis Dari Rumah Kita” </em>(Pustaka Alkautsar; 2009). Dan di sini, karena keterbatasan halaman, saya akan mencoba menjawabnya dengan singkat.<span id="more-224"></span></p>
<p>Dalil gerakan boikot produk Zionis-Israel adalah kitab suci al-Qur’an surat al-Anfal ayat 60. Allah Swt memerintahkan kaum Muslimin, <em>“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang yang selain meeka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).</em>”</p>
<p>Dalam memerangi musuh, umat Islam tetap harus melakukannya dalam koridor keadilan. Dalam Qur’an surat al-Baqarah ayat 190 Allah Swt berfirman, <em>“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.</em>”</p>
<p>Adapun gerakan boikot dunia Islam baru bangkit setelah adanya fatwa dari Dr. Yusuf Qaradhawy yang berbunyi, <em>“Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang Zionis-Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau produk-produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya…</em>”</p>
<p>Salah satu tokoh umat Islam Indonesia yang lurus dan tawadhu, <em>Allahuyarham</em> Ustadz Rahmat Abdullah, pernah mengatakan, “Sudah jelas, tiap produk yang mereka bikin selalu menghasilkan keuntungan yang sebagian besarnya dibelikan peluru untuk dipakai membunuhi Muslim Palestina…” Itu merupakan sedikit dari dalil yang bisa dipakai dalam gerakan ini. Data-data lengkap bisa juga diperoleh di situs<em> <a href="http://www.inminds.co.uk/">www.inminds.co.uk</a></em>.</p>
<p>Yang harus sungguh-sungguh diperhatikan di sini adalah esensi dari gerakan boikot itu sendiri. Gerakan boikot produk Zionis-Israel yang dicanangkan Dr. Yusuf Qaradhawy bukanlah gerakan tidak mengambil manfaat dari produk-produk mereka, bukan gerakan sama sekali tidak memakai atau mengkonsumsi produk-produk mereka, namun gerakan untuk tidak mengalirkan uang kita ke kantung mereka.</p>
<p>Contoh sederhanannya: dalam peperangan, selalu ada pasukan logistik yang mendukung dan memelihara agar kombatan yang berada di garis depan bisa terus bertempur. Logistik itu bisa berupa suplai makanan minuman, gizi, peralatan tempur, dan sebagainya. Nah, gerakan boikot adalah gerakan menyabot atau memutus garis suplai musuh ini, agar kombatan mereka melemah dan hancur.</p>
<p>Ada pun jika kita mendapatkan persenjataan canggih milik mereka, tentunya dengan cara yang tidak menguntungkan mereka, bukan dengan cara membeli, maka gunakanlah senjata mereka itu dan arahkan larasnya ke arah mereka sendiri untuk menghancurkan mereka. Senjata makan tuan. Ini merupakan gambaran sederhana gerakan boikot.</p>
<p>Banyak sekali produk mereka di Indonesia yang telah memperoleh sertifikat halal. Secara isi bisa jadi memang halal, namun secara ekonomis, dengan membeli produk mereka maka kita sadar atau tidak sadar telah ikut berjasa menjadi donatur bagi perjuangan mereka dalam menghancurkan agama Allah Swt ini.</p>
<p>Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang menyebut gerakan boikot ini sebagai bid’ah dengan mengatakan jika Rasulullah Saw pun semasa hidupnya melakukan hubungan dagang dengan kaum Yahudi? Saya berkali-kali mendapat pertanyaan ini di berbagai forum. Saya kemukakan jika kita <em>membaca</em> sirah Rasul Saw memang sepertinya demikian, namun jika kita <em>mengkaji</em> sirah Rasul Saw maka akan beda. Membaca dengan mengkaji tentu jauh beda. Yang pertama hanya mempergunakan sedikit otak, sedangkan yang kedua memaksimalkan kerja otak.</p>
<p>Kita tentu ingat dengan riwayat dari Ibnu Hisyam tentang ulah Yahudi laknatullah dari Bani Qainuqah yang merenggut jilbab seorang muslimah di pasar. Ketika itu, seorang muslimah datang ke pasar Bani Qainuqah (suku Yahudi) sambil mengenakan jilbabnya. Hubungan antara kaum Muslimin dengan Kaum Yahudi Bani Qainuqah ketika itu sedang dalam masa damai. Musimah itu duduk di dekat seorang pengrajin perhiasan. Tiba-tiba beberapa orang dari mereka bermaksud hendak menyingkap kain yang menutupi wajahnya. Tentu saja wanita muslimah itu berontak. Diam-diam, tanpa diketahui si muslimah itu, pengrajin perhiasan yang juga seorang Yahudi tersebut mengikat ujung bajunya, sehingga ketika sang Muslimah hendak bangkit, auratnya tersingkap. Orang-orang Yahudi di sekelilingnya mentertawakannya. Secara spontan wanita muslimah itu berteriak. Seorang laki-laki muslim yang ada di dekatnya melompat ke arah pengrajin perhiasan dan membunuhnya. Orang-orang Yahudi lainnya kemudian mengikat laki-laki muslim itu lalu balas membunuhnya. Peristiwa ini sampai di telinga Rasul Saw dan tanpa ragu-ragu Rasulullah Saw langsung memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi kaum Yahudi.</p>
<p>Dari kisah ini kita bisa menarik ibrahnya, yakni: Jika Yahudi tidak mengganggu kaum Muslimin, maka kita sah-sah bermuamalah (dagang) dengan mereka, namun jika sebaliknya, kaum Yahudi itu mengganggu umat Islam, maka kaum Muslimin wajib memeranginya dengan segala peralatan yang kita miliki dan harus tetap menjunjung tinggi keadilan, sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan al-Baqarah ayat 190 di atas.</p>
<p>Nah saya ingin bertanya, “Bagaimana kaum Zionis-Yahudi sekarang sikapnya terhadap umat Islam?” Contoh sederhana misalnya perlakukan mereka terhadap Muslim Palestina. Bukankah mereka tengah melakukan konspirasi dan juga memerangi secara langsung untuk menghacurkan umat Islam seluruh dunia? Jika mereka mengganggu umat Islam saja Rasul Saw memerintahkan kita untuk memeranginya, apatah lagi jika mereka sudah memperkosa muslimah-muslimah kita; membantai anak-anak kecil kita; membunuh isteri , anak, suami, kita; menembak bayi kita tepat di jantungnya; membakar hidup-hidup bayi-bayi kita dengan bom api; dan segala kebiadaban yang sangat-sangat keji merek atimpakan kepada kaum Muslimin. Kaum Zionis Yahudi tidak akan mampu terus-menerus memerangi agama Allah Swt ini tanpa dukungan dana yang sangat kuat. Berbagai perusahaan mereka yang menggurita di seluruh dunia adalah “kotak-kotak donasi” milik mereka.</p>
<p>Sebagai orang beriman, kita harus memilih: ikut berjuang membela agama Allah Swt atau kut membantu kaum Zionis-Yahudi sebagai donaturnya?</p>
<p>Saya sedih sekali ketika seringkali tengah berada di pusat perbelanjaan, saudara-saudara kita yang jenggotnya lebat, jidatnya hitam, bahkan banyak yang bergamis panjang atau malah kaum perempuannya memakai cadar, namun mereka seperti tidak bersalah <em>nongkrong </em>di kedai fastfood ternama Zionis-Amerika sambil mengunyah hamburger atau meminum softdrink berwarna coklat atau merah. Di mata Allah Swt mereka sebenarnya tengah mengunyah daging bayi-bayi Palestina dan meminum darahnya. <em>Naudzubillah min dzalik!</em> Semoga Allah Swt membukakan mata hati mereka agar mereka sadar dan berhenti menjadi donatur Zionis-Israel laknatullah.</p>
<p>Mungkin demikian jawaban dari saya. Jika ingin mendapat pemaparan yang jauh lebih lengkap, silakan baca kedua buku saya di atas.<em> </em><em>Dan satu lagi, gerakan boikot merupakan gerakan yang timbul dari kesadaran dan hidayah, bukan paksaan, sebab itu hanya mereka yang sadarlah yang mengikuti jalan perjuangan yang bermartabat ini. </em><em>Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.</em></p>
<p><em>sumber: </em>http://eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/dalil-boikot-produk-yahudi.htm</div>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi" title="cerita produk yahudi">cerita produk yahudi</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi" title="apakah twitter produk yahudi">apakah twitter produk yahudi</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi" title="kalau boikot produk yahudi bagaimana dengan facebook">kalau boikot produk yahudi bagaimana dengan facebook</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi" title="facebook yahudi">facebook yahudi</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi" title="facebook donatur yahudi eramuslim">facebook donatur yahudi eramuslim</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 0.894 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/dalil-boikot-produk-yahudi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Sholat Jum’at Pada Hari Raya (Idul Fitri/Adha)</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 03:52:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=219</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb. Mau Tanya. Kata Ustadz di kampung saya, karena Idul Adha besok jatuh pada hari Jumat, maka tidak wajib sholat Jumat. Apakah benar? Apa dalilnya? Jz. (Imroatun Azizah, Bantul). Jawaban: 1. Pendahuluan Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div>
<p><em>Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb. Mau Tanya. Kata Ustadz di kampung saya, karena Idul Adha besok jatuh pada hari Jumat, maka tidak wajib sholat Jumat. Apakah benar? Apa dalilnya? Jz. (Imroatun Azizah, Bantul).</em></p>
<p>Jawaban:</p>
<p><strong>1. Pendahuluan</strong></p>
<p>Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun ini (2009), Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada hari Jumat 27 Nopember 2009. Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu dengan melakukan penelusuran pendapat ulama, dalil-dalilnya, dan pentarjihan (mengambil yang terkuat) dari dalil-dalil tersebut.<span id="more-219"></span></p>
<p>Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa:</p>
<p>“Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat. Menurut Imam Ahmad, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun orang yang ditempati shalat Jumat. Kewajiban shalat Jumat gugur sebab mengerjakan shalat hari raya. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Menurut ‘Atha`, zhuhur dan Jumat gugur bersama-sama pada hari itu. Maka tidak ada shalat sesudah shalat hari raya selain shalat Ashar.”</p>
<p>Ad Dimasyqi tidak menampilkan pendapat Imam Malik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan pendapat Imam Malik sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Disebutkannya bahwa,“Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,”Jika berkumpul hari raya dan Jumat, maka mukallaf dituntut untuk melaksanakannya semuanya….”</p>
<p>Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa dalam masalah ini terdapat 4 (empat) pendapat :</p>
<p>Pertama, shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota (ahlul amshaar/ahlul madinah) yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat. Sedang bagi orang yang datang dari kampung atau padang gurun (ahlul badaawi/ahlul ‘aaliyah), yang di tempatnya itu tidak dilaksanakan shalat Jumat, gugur kewajiban shalat Jumatnya. Jadi jika mereka –yakni orang yang datang dari kampung — telah shalat hari raya, boleh mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Inilah pendapat Imam Syafi’i. Ini pula pendapat Utsman dan Umar bin Abdul Azi</p>
<p>Kedua, shalat Jumat wajib tetap ditunaikan, baik oleh penduduk kota yang ditempati shalat Jumat maupun oleh penduduk yang datang dari kampung. Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Jadi, shalat Jumat tetap wajib dan tidak gugur dengan ditunaikannya shalat hari raya.</p>
<p>Ketiga, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun bagi orang yang ditempati shalat Jumat. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Demikian pendapat Imam Ahmad.</p>
<p>Keempat, zhuhur dan Jumat gugur sama-sama gugur kewajibannya pada hari itu. Jadi setelah shalat hari raya, tak ada lagi shalat sesudahnya selain shalat Ashar. Demikian pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Dikatakan, ini juga pendapat Ibnu Zubayr dan ‘Ali.</p>
<p><strong>2. Pendapat Yang Rajih</strong><br />
Kami mendapatkan kesimpulan, bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut:<br />
Hukum Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya -yang jatuh bertepatan dengan hari Jumat- gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak.</p>
<p>Hukum Kedua, bagi mereka yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut, lebih utama dan disunnahkan tetap melaksanakan shalat Jumat.</p>
<p>Hukum Ketiga, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib melaksanakan shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkan zhuhur.</p>
<p>Hukum Keempat, mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk menunaikan shalat Jumat, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat.<br />
Keterangan mengenai masing-masing hukum tersebut akan diuraikan pada poin berikutnya, Insya Allah.</p>
<p><strong><em>2.1. Keterangan Hukum Pertama</em></strong><br />
Mengenai gugurnya kewajiban shalat Jumat bagi mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya, dalilnya adalah hadits-hadits Nabi SAW yang shahih, antara lain yang diriwayatkan dari Zayd bin Arqam RA bahwa dia berkata : “Nabi SAW melaksanakan shalat Ied (pada suatu hari Jumat) kemudian beliau memberikan rukhshah (kemudahan/keringanan) dalam shalat Jumat. Kemudian Nabi berkata,’Barangsiapa yang berkehendak (shalat Jumat), hendaklah dia shalat.” [Shallan nabiyyu shallallaahu 'alayhi wa sallama al 'iida tsumma rakhkhasha fil jumu'ati tsumma qaala man syaa-a an yushalliya falyushalli] (HR. Al Khamsah, kecuali At Tirmidzi. Hadits ini menurut Ibnu Khuzaimah, shahih).</p>
<p>Diriwayatkan dari Abu Hurayrah RA bahwa Nabi SAW bersabda : “Sungguh telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Maka barangsiapa berkehendak (shalat hari raya), cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi. Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat.” [Qad ijtama'a fii yawmikum haadza 'iidaani, fa man syaa-a ajza-a-hu minal jumu'ati, wa innaa mujammi'uun] (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al Hakim juga meriwayatkan hadits ini dari sanad Abu Shalih, dan dalam isnadnya terdapat Baqiyah bin Walid, yang diperselisihkan ulama. Imam Ad Daruquthni menilai, hadits ini shahih. Ulama hadits lain menilainya hadits mursal).<br />
Hadits-hadits ini merupakan dalil bahwa shalat Jumat setelah shalat hari raya, menjadi rukhshah. Yakni, maksudnya shalat Jumat boleh dikerjakan dan boleh tidak. Pada hadits Zayd bin Arqam di atas (hadits pertama) Nabi SAW bersabda “tsumma rakhkhasha fi al jumu’ati” (kemudian Nabi memberikan rukhshash dalam [shalat] Jumat). Ini menunjukkan bahwa setelah shalat hari raya ditunaikan, shalat hari raya menjadi rukhshah (kemudahan/keringanan).</p>
<p>Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, rukhshah adalah hukum yang disyariatkan untuk meringankan hukum azimah (hukum asal) karena adanya suatu udzur (halangan), disertai tetapnya hukum azimah namun hamba tidak diharuskan mengerjakan rukshshah itu.</p>
<p>Jadi shalat Jumat pada saat hari raya, menjadi rukhshah, karena terdapat udzur berupa pelaksanaan shalat hari raya. Namun karena rukhshah itu tidak menghilangkan azimah sama sekali, maka shalat Jumat masih tetap disyariatkan, sehingga boleh dikerjakan dan boleh pula tidak dikerjakan. Hal ini diperkuat dan diperjelas dengan sabda Nabi dalam kelanjutan hadits Zayd bin Arqam di atas “man syaa-a an yushalliya falyushalli” (barangsiapa yang berkehendak [shalat Jumat], hendaklah dia shalat). Ini adalah manthuq (ungkapan tersurat) hadits. Mafhum mukhalafah (ungkapan tersirat) dari hadits itu -dalam hal ini berupa mafhum syarat, karena ada lafazh “man” sebagai syarat- adalah “barangsiapa yang tidak berkehendak shalat Jumat, maka tidak perlu shalat Jumat.”</p>
<p>Kesimpulannya, orang yang telah menjalankan shalat hari raya, gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh menunaikan shalat Jumat dan boleh juga tidak.</p>
<p>Mungkin ada pertanyaan, apakah gugurnya shalat Jumat ini hanya untuk penduduk kampung/desa (ahlul badaawi/ahlul ‘aaliyah) –yang di tempat mereka tidak diselenggarakan shalat Jumat– sedang bagi penduduk kota (ahlul amshaar/ahlul madinah) —-yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat– tetap wajib shalat Jumat ?</p>
<p>Yang lebih tepat menurut kami, gugurnya kewajiban shalat Jumat ini berlaku secara umum, baik untuk penduduk kampung/desa maupun penduduk kota. Yang demikian itu karena nash-nash hadits di atas bersifat umum, yaitu dengan adanya lafahz “man” (barangsiapa/siapa saja) yang mengandung arti umum, baik ia penduduk kampung maupun penduduk kota. Dan lafazh umum tetap dalam keumumannya selama tidak terdapat dalil yang mengkhususkannya. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan (takhsis) keumumannya, maka tetaplah lafazh “man” dalam hadits-hadits di atas berlaku secara umum.</p>
<p><strong><em>2.2. Keterangan Hukum Kedua</em></strong><br />
Bagi mereka yang sudah shalat hari raya, mana yang lebih utama (afdhal), menunaikan shalat Jumat ataukah meninggalkannya ? Pada dasarnya, antara azimah (hukum asal) dan rukhshah kedudukannya setara, tak ada yang lebih utama daripada yang lain, kecuali terdapat nash yang menjelaskan keutamaan salah satunya, baik keutamaan azimah maupun rukhshah.</p>
<p>Namun dalam hal ini terdapat nash yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat daripada meninggalkannya. Pada hadits Abu Hurayrah RA (hadits kedua) terdapat sabda Nabi “innaa mujammi’uun” (Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat). Ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi SAW menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah, yakni boleh dikerjakan dan boleh tidak, akan tetapi Nabi Muhammad SAW faktanya tetap mengerjakan shalat Jumat. Hanya saja perbuatan Nabi SAW ini tidak wajib, sebab Nabi SAW sendiri telah membolehkan untuk tidak shalat Jumat. Jadi, perbuatan Nabi SAW itu sifatnya sunnah, tidak wajib.</p>
<p><strong><em>2.3. Keterangan Hukum Ketiga</em></strong><br />
Jika orang yang sudah shalat hari raya memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, wajibkah ia shalat zhuhur ? Jawabannya, dia wajib shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkannya.</p>
<p>Wajibnya shalat zhuhur itu, dikarenakan nash-nash hadits yang telah disebut di atas, hanya menggugurkan kewajiban shalat Jumat, tidak mencakup pengguguran kewajiban zhuhur. Padahal, kewajiban shalat zhuhur adalah kewajiban asal (al fadhu al ashli), sedang shalat Jumat adalah hukum pengganti (badal), bagi shalat zhuhur itu. Maka jika hukum pengganti (badal) -yaitu shalat Jumat- tidak dilaksanakan, kembalilah tuntutan syara’ kepada hukum asalnya, yaitu shalat zhuhur. Yang demikian itu adalah mengamalkan Istish-hab, yaitu kaidah hukum untuk menetapkan berlakunya hukum asal, selama tidak terdapat dalil yang mengecualikan atau mengubah berlakunya hukum asal.</p>
<p>Dengan demikian, jika seseorang sudah shalat hari raya lalu memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, maka ia wajib melaksanakan shalat zhuhur.</p>
<p><em><strong>2.4. Keterangan Hukum Keempat</strong></em></p>
<p>Mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk tetap menunaikan shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Dengan kata lain, rukhshah untuk meninggalkan shalat Jumat ini khusus untuk mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya. Mereka yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak mendapat rukhshah, sehingga konsekuensinya tetap wajib hukumnya shalat Jumat.</p>
<p>Dalilnya adalah hadits Abu Hurayrah (hadits kedua) dimana Nabi SAW bersabda “fa man syaa-a, ajza-a-hu ‘anil jumu’ati” (Maka barangsiapa yang berkehendak [shalat hari raya], cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi). Ini adalah manthuq hadits. Mafhum mukhalafahnya, yakni orang yang tak melaksanakan shalat hari raya, ia tetap dituntut menjalankan shalat Jumat.</p>
<p>Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam ketika memberi syarah (penjelasan) terhadap hadits di atas berkata : “Hadits tersebut adalah dalil bahwa shalat Jumat -setelah ditunaikannya shalat hari raya– menjadi rukhshah. Boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Tetapi (rukhshah) itu khusus bagi orang yang menunaikan shalat Ied, tidak mencakup orang yang tidak menjalankan shalat Ied.”</p>
<p>Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak termasuk yang dikecualikan dari keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat. Yang dikecualikan dari keumuman nash itu adalah yang telah shalat hari raya. Maka dari itu, orang yang tidak shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat.</p>
<p><strong>3. Meninjau Pendapat Lain</strong><br />
<strong><em>3.1. Pendapat Imam Syafi’i</em></strong></p>
<p>Pada dasarnya, Imam Syafii tetap mewajibkan shalat Jumat yang jatuh bertepatan pada hari raya. Namun beliau menetapkan kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar). Adapun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi) yang datang ke kota untuk shalat Ied (dan shalat Jumat), sementara di tempatnya tidak diselenggarakan shalat Jumat, maka mereka boleh tidak mengerjakan shalat Jumat.</p>
<p>Sebenarnya Imam Syafi’i berpendapat seperti itu karena menurut beliau, hadits-hadits yang menerangkan gugurnya kewajiban shalat Jumat pada hari raya bukanlah hadits-hadits shahih. Sehingga beliau pun tidak mengamalkannya. Inilah dasar pendapat Imam Syafi’i. Menanggapi pendapat Imam Syafi’i tersebut, Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam berkata : “Asy Syafi’i dan segolongan ulama berpendapat bahwa shalat Jumat tidak menjadi rukhshah. Mereka berargumen bahwa dalil kewajiban shalat Jumat bersifat umum untuk semua hari (baik hari raya maupun bukan). Sedang apa yang disebut dalam hadits-hadits dan atsar-atsar (yang menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah) tidaklah cukup kuat untuk menjadi takhsis (pengecualian) kewajiban shalat Jumat, sebab sanad-sanad hadits itu telah diperselisihkan oleh ulama. Saya (Ash Shan’ani) berkata,’Hadits Zayd bin Arqam telah dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah…maka hadits tersebut dapat menjadi takhsis (pengecualian)…”</p>
<p>Dengan demikian, jelaslah bahwa Imam Syafi’i tidak menilai hadits Zayd bin Arqam tersebut sebagai hadits shahih, sehingga beliau tidak menjadikannya sebagai takhsis yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Beliau kemudian berpegang kepada keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat pada semua hari (QS Al Jumu’ah ayat 9), baik hari raya maupun bukan. Tapi, Imam Ash Shan’ani menyatakan, bahwa hadits Zayd bin Arqam adalah shahih menurut Ibnu Khuzaimah.</p>
<p>Dalam hal ini patut kiranya ditegaskan, bahwa penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam tidaklah mencegah kita untuk menerima hadits tersebut. Penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam itu tidak berarti hadits tersebut –secara mutlak– tertolak (mardud). Sebab sudah menjadi suatu kewajaran dalam penilaian hadits, bahwa sebuah hadits bisa saja diterima oleh sebagian muhaddits, sedang muhaddits lain menolaknya. Dalam kaitan ini Imam Taqiyuddin An Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah Juz I berkata : “…(kita tidak boleh cepat-cepat menolak suatu hadits) hanya karena seorang ahli hadits tidak menerimanya, karena ada kemungkinan hadits itu diterima oleh ahli hadits yang lain. Kita juga tidak boleh menolak suatu hadits karena para ahli hadits menolaknya, karena ada kemungkinan hadits itu digunakan hujjah oleh para imam atau umumnya para fuqaha… “</p>
<p>Maka dari itu, kendatipun hadits Zayd bin Arqam ditolak oleh Imam Syafi’i, tidak berarti kita tidak boleh menggunakan hadits tersebut sebagai dalil syar’i. Sebab faktanya ada ahli hadits lain yang menilainya sebagai hadits shahih, yakni Imam Ibnu Khuzaimah, sebagaimana penjelasan Imam Ash Shan’ani. Jadi, beristidlal dengan hadits Zayd bin Arqam tersebut tetap dibenarkan, sehingga hukum yang didasarkan pada hadits tersebut adalah tetap berstatus hukum syar’i.</p>
<p>3.2. Pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah<br />
Imam Malik dan Abu Hanifah tetap mewajibkan shalat Jumat, baik bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar), maupun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi). Ibnu Rusyd menjelaskan argumentasi kedua Imam tersebut : “Imam Malik dan Abu Hanifah berkata, ‘Shalat hari raya adalah sunnah, sedang shalat Jumat adalah fardhu, dan salah satunya tidak dapat menggantikan yang lainnya. Inilah yang menjadi prinsip asal (al ashlu) dalam masalah ini, kecuali jika terdapat ketetapan syara’, maka wajib merujuk kepadanya…”</p>
<p>Dari keterangan itu, nampak bahwa Imam Malik dan Abu Hanifah juga tidak menerima hadits-hadits yang menerangkan gugurnya shalat Jumat pada hari raya. Konsekuensinya, beliau berdua kemudian berpegang pada hukum asal masing-masing, yakni kesunnahan shalat Ied dan kewajiban shalat Jumat. Dasar pendapat mereka sebenarnya sama dengan pendapat Imam Syafi’i. Namun demikian, beliau berdua memberikan perkecualian, bahwa hukum asal tersebut dapat berubah, jika terdapat dalil syar’i yang menerangkannya.</p>
<p>Atas dasar itu, karena terdapat hadits Zayd bin Arqam (yang shahih menurut Ibnu Khuzaimah) atau hadits Abu Hurayrah RA (yang shahih menurut Ad Daruquthni), maka sesungguhnya hadits-hadits tersebut dapat menjadi takhsis hukum asal shalat Jumat, yakni yang semula wajib kemudian menjadi rukhshah (tidak wajib).</p>
<p>Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah hukum setelah ditakhsis, bukan hukum asalnya, yakni bahwa shalat Jumat itu menjadi rukhshah bagi mereka yang menunaikan shalat hari raya, dan statusnya menjadi tidak wajib. Inilah pendapat yang lebih tepat menurut kami.</p>
<p>3.3. Pendapat ‘Atha bin Abi Rabah<br />
‘Atha bin Abi Rabbah berpendapat bahwa jika hari Jumat bertepatan dengan hari raya, maka shalat Jumat dan zhuhur gugur semuanya. Tidak wajib shalat apa pun pada hari itu setelah shalat hari raya melainkan shalat ‘Ashar.</p>
<p>Imam Ash’ani menjelaskan bahwa pendapat ‘Atha` tersebut didasarkan pada 3 (tiga) alasan, yaitu:<br />
Pertama, berdasarkan perbuatan sahabat Ibnu Zubayr RA sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud, bahwasanya : “Dua hari raya (hari raya dan hari Jumat) telah berkumpul pada satu hari yang sama. Lalu dia (Ibnu Zubayr) mengumpulkan keduanya dan melakukan shalat untuk keduanya sebanyak dua rakaat pada pagi hari. Dia tidak menambah atas dua rakaat itu sampai dia mengerjakan shalat Ashar.” ['Iidaani ijtama'aa fii yawmin waahidin, fajamma'ahumaa fashallahumaa rak'atayni bukratan lam yazid 'alayhaa hattaa shallal 'ashra]</p>
<p>Kedua, shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) pada hari Jumat, sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal) bagi shalat Jumat. Maka dari itu, jika hukum asal telah gugur, otomatis gugur pulalah hukum penggantinya.</p>
<p>Ketiga, yang zhahir dari hadits Zayd bin Arqam, bahwa Rasul SAW telah memberi rukhshah pada shalat Jumat. Namun Rasul SAW tidak memerintahkan untuk shalat zhuhur bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat.</p>
<p>Demikianlah alasan pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Imam Ash Shan’ani tidak menerima pendapat tersebut dan telah membantahnya. Menurut beliau, bahwa setelah shalat hari raya Ibnu Zubayr tidak keluar dari rumahnya untuk shalat Jumat di masjid, tidaklah dapat dipastikan bahwa Ibnu Zubayr tidak shalat zhuhur. Sebab ada kemungkinan (ihtimal) bahwa Ibnu Zubayr shalat zhuhur di rumahnya. Yang dapat dipastikan, kata Imam Ash Shan’ani, shalat yang tidak dikerjakan Ibnu Zubayr itu adalah shalat Jumat, bukannya shalat zhuhur.</p>
<p>Untuk alasan kedua dan ketiga, Imam Ash Shan’ani menerangkan bahwa tidaklah benar bahwa shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal). Yang benar, justru sebaliknya, yaitu shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat merupakan penggantinya. Sebab, kewajiban shalat zhuhur ditetapkan lebih dahulu daripada shalat Jumat. Shalat zhuhur ditetapkan kewajibannya pada malam Isra’ Mi’raj, sedang kewajiban shalat Jumat ditetapkan lebih belakangan waktunya (muta`akhkhir). Maka yang benar, shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat adalah penggantinya. Jadi jika shalat Jumat tidak dilaksanakan, maka wajiblah kembali pada hukum asal, yakni mengerjakan shalat zhuhur.</p>
<p><strong>4. Kesimpulan</strong><br />
Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, hukumnya adalah sebagai berikut :<br />
Pertama, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya (Ied), gugurlah kewajiban shalat Jumat atasnya. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Namun, disunnahkan baginya tetap melaksanakan shalat Jumat.</p>
<p>Kedua, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib atasnya melaksanakan shalat zhuhur. Tidak boleh dia meninggalkan zhuhur.</p>
<p>Ketiga, adapun orang yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Tidak boleh pula dia melaksanakan shalat zhuhur.</p>
<p>Demikianlah hasil pentarjihan kami untuk masalah ini sesuai dalil-dalil syar’i yang ada. Wallahu a’lam.</p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p><em>Abdullah, Muhammad Husain. 1995. Al Wadhih fi Ushul Al Fiqh. Cetakan Kedua. Beirut : Darul Bayariq. 417 hal.</em></p>
<p><em>Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.</em></p>
<p><em>Ash Shan’ani, Muhammad bin Ismail Al Kahlani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz II. Bandung : Maktabah Dahlan. 224 hal.</em></p>
<p><em>Ash Shiddieqi, T.M. Hasbi. 1981. Koleksi Hadits Hukum (Al Ahkamun Nabawiyah). Jilid IV. Cetakan Kedua. Bandung : PT. Alma’arif. 379 hal.</em></p>
<p><em>An Nabhani, Taqiyuddin. 1953. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah. Juz Ketiga (Ushul Fiqh). Cetakan Kedua. Al Quds : Min Mansyurat Hizb Al Tahrir. 492 hal.</em></p>
<p><em>———-. 1994. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah. Juz Pertama. Cetakan Keempat. Beirut : Darul Ummah. 407 hal.</em></p>
<p><em>Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taisir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.</em></p>
<p><em>Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Juz I. Beirut : Daarul Fikr. 399 hal.</em></p>
<p><em>Raghib, Ali. 1991. Ahkamush Shalat. Cetakan Pertama. Beirut : Daar An Nahdhah Al Islamiyah.132 hal.</em></p>
<p><em>Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 2. Cetakan Ketujuhbelas. Terjemahan oleh Mahyuddin Syaf. Bandung : PT. Al Ma’arif. 229 hal</em></p>
<p><em>Syirbasyi, Ahmad. 1987. Himpunan Fatwa (Yas`alunaka fi Ad Din wa Al Hayah). Terjemahan oleh Husein Bahreisj. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 598 hal.</em></p>
<p>KH. M. Shiddiq Al-Jawi</p>
<p><em>Jawaban diambil dari : <a href="http://go2.wordpress.com/?id=725X1342&amp;site=syukriy.wordpress.com&amp;url=http%3A%2F%2Fkhilafah1924.org%2Findex.php%3Foption%3Dcom_content%26task%3Dview%26id%3D685%26Itemid%3D47" target="_blank">www.khilafah1924.org</a></em></div>
</div>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha" title="kata bijak sholat jumat">kata bijak sholat jumat</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha" title="salat jumat pertama rasulullah">salat jumat pertama rasulullah</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha" title="shalat jumat nabi saw">shalat jumat nabi saw</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha" title="SHOLAT JUM AT">SHOLAT JUM AT</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha" title="hukum sholat sesuai nabi">hukum sholat sesuai nabi</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 0.692 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/hukum-sholat-jum%e2%80%99at-pada-hari-raya-idul-fitriadha/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gempa dan Nomer Ayat Al Quran</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 00:49:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=216</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan Assalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh Mohon pencerahan dari ustadz tentang ramainya SMS tentang kecocokan antara jam terjadinya gempa dengan nomor ayat Quran yang kelihatan ada keterkaitannya. Pertanyaannya : apakah hal ini bisa diterima atau hanya kebetulan saja. Dan bolehkah kita mempercayai hal-hal seperti ini? Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh Jawaban Assalamu &#8216;alaikum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: small;"><strong>Pertanyaan</strong></span></p>
<div>
<p style="text-align: left;"><em>Assalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh</em></p>
<p>Mohon pencerahan dari ustadz tentang ramainya SMS tentang kecocokan antara jam terjadinya gempa dengan nomor ayat Quran yang kelihatan ada keterkaitannya. Pertanyaannya : apakah hal ini bisa diterima atau hanya kebetulan saja. Dan bolehkah kita mempercayai hal-hal seperti ini?</p>
<p>Terima kasih atas jawabannya.</p>
<p><em>Wassalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh</em></div>
<p><span style="font-size: small;"><strong>Jawaban</strong></span></p>
<div>
<p><em>Assalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh</em></p>
<p>Kita harus mendoakan para korban dan keluarganya agar tabah menjalani cobaan dari Allah. Kita juga harus mengambil banyak pelajaran dari musibah gempa di Padang dan Sumatera umumnya. Pasti ada banyak hikmah di balik peristiwa itu. Kita yakin bahwa tiap kejadian pasti tidak lepas dari qadha&#8217; dan qadar dari Allah SWT.<span id="more-216"></span></p>
<p>Tapi mengait-ngaitkan jam kejadian gempa dengan nomor dan ayat Quran, rasanya aneh. Saya memang berkali-kali menerima pertanyaan serupa, baik lewat SMS, email, atau pun pertanyaan langsung.</p>
<p>Jawaban singkatnya hal itu tidak benar dan tidak ada hubungannya. Hanya orang yang kurang wawasan dan pengetahuan dengan ilmu-ilmu Al-Quran yang mudah terjebak dengan otak-atik angka ayat dan surat di Quran.</p>
<p>Mengapa saya katakan demikian?</p>
<p>Sederhana saja, karena ternyata penomoran surat dan ayat di Al-Quran bukan ditetapkan langsung dari langit, alias bukan atas ketetapan dari Allah. Penomoran itu dilakukan oleh manusia, tentu para ulama Quran. Tetapi yang jelas kalau penomoran itu dilakukan manusia, maka nomor-nomor kode surat dan ayat itu buan termasuk wahyu dari Allah. Sebagaimana perbedaan penulisan teks Al-Quran di sekian banyak mushaf yang pasti berbeda jumlah halamannya. Jadi bukan firman Allah.</p>
<p>Lafadz Al-Quran itu memang dari Allah, tetapi penomoran surat dan ayat hanya buatan manusia, meski tetap berdasarkan petunjuk dari Rasulullah SAW. Tetapi penomoran itu tidak baku, sangat mungkin berbeda dan bervariasi.</p>
<p>Jadi sangat tidak relevan kalau dikaitkan dengan jam kejadian Gempa di Padang yang katanya terjadi jam 17.16. Kebetulan saja kalau kita buka Al-Quran pada surat yang ke-17 ayat ke-16, kita akan dapati terjemahannya sbb):</p>
<p><em>“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”<br />
</em><br />
Oleh mereka yang kurang paham, ayat yang bercerita tentang penghancuran suatu negeri ini ternyata dikait-kaitkan dengan gempa di Padang. Hanya lantaran nomor ayat dan suratnya cocok dengan jam kejadiannya, yaitu jam 17:16. Hmm, kok lucu ya? Kok bisa-bisanya nomor ayat dikait-kaitkan dengan jam kejadian gempa?</p>
<p>Kemudian, terjadi ladi gempa susulan di tempat yang sama. Konon katanya terjadi pada jam 17.58. Kalau kita buka surat ke-17, Al Israa’ ayat 58, kita akan menemukan terjemahanannya sbb :</p>
<p><em>“Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz).”<br />
</em><br />
Wah, kok kayak kebetulan ya, kok ngepas sekali ayat itu dengan jam kejadian gempa susulan? Kira-kira begitu kita diajak berpikir. Apalagi masih ditambah dengan info yang berikutnya :</p>
<p>Yang tambah bikin penasaran, esoknya terjadi gempa lain, kali ini di di Jambi. Konon kejadiannya pada pukul 8.52. Surat ke-8 itu adalah Surat Al Anfaa. Kalau kita buka ayat nomor 52, terjemahannya sbb :</p>
<p><em>“(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Amat Keras siksaan-Nya.”<br />
</em><strong><br />
Tidak Nyambung</strong></p>
<p>Jawaban saya tetap bahwa intinya hal itu tidak benar. Malahan sangat tidak benar Kenapa? Ada banyak ketidak-sesuaian dan ketidak-sambungan logika meski terasa sangat dipaksakan.</p>
<p>Bukti sederhana ketida-nyambungnya adalah ketika kita bandingakn dengan sejarah gempa lain di negeri kita. Ambillah contoh gempa di Yogya 27 Mei 2006 yang terjadi jam 05.55 pagi. Coba buka ayat Quran surat ke-5 (Al-Maidah) ayat 55, apa isinya?</p>
<p align="right"><span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: large;">???????? ??????????? ?????? ??????????? ??????????? ???????? ????????? ?????????? ?????????? ??????????? ?????????? ?????? ??????????</span></p>
<p><em>Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).</em></p>
<p>Tidak nyambung kan? Tidak ada kaitannya dengan gempa-gempaan atau musibah atau hal-hal sejenis. Alih-alih bicara gempa, ayat di atas malah bicara tentang sistem kepemimpinan. Mana gempanya?</p>
<p>Kita buktikan lagi dengan Gempa dan Tsunami di Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004. Dalam catatan kejadiannya tepat pada pukul 7:58. Coba buka surat ketujuh yaitu Al-A&#8217;raf ayat 58, apa isinya?</p>
<p><span style="font-family: Traditional Arabic; font-size: large;">??????????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ??????? ????????? ?????? ??? ???????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???????? ???????????</span></p>
<p><em>Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.</em></p>
<p>Sekali lagi, mana gempanya? Mana mushibahnya? Mana adzabnya? Nggak ada tuh. Ayat ini sama sekali tidak menyebut-nyebut gempa atau mushibah. Jadi memang tidak ada kaitannya.</p>
<p>Ada begitu banyak ketidak-sesuaian, ketidak-sambungan, dan juga pemaksaan atas sebuah logika yang tidak nyambung. Apalagi kalau kita mau telaah lebih dalam lagi, maka akan semakin tidak nyambung.</p>
<p>Coba kita lihat fakta-fakta berikut ini :</p>
<p><strong>Pertama : Al-Quran Tidak Mengenal Penghitungan Jam</strong></p>
<p>Sistem penghitungan waktu yang dikenal Al-Quran hanya penghitungan hari, bulan dan tahun. Misalnya :</p>
<ul>
<li>Al-Quran menyebut <strong>hari Jumat</strong> (QS. Al-Jumuah : 9), <strong>hari Sabtu</strong> (QS. Al-Baqarah : 65)</li>
<li>Al-Quran menyebut nama <strong>bulan Ramadhan </strong>(QS. Al-Baqarah : 185).</li>
<li>Quran juga menyebut lama waktu dengan hitungan bulan, seperti pada penangguhan orang yang meng-ila&#8217; istrinya, yaitu selama <strong>4 bulan</strong>, sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqarah : 226.</li>
<li>Juga masa &#8216;iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, yaitu selama <strong>4 bulan</strong> 10 hari, sebgaimana disebutkan dalam  Al-Baqarah : 234). Sedangkan yang sudah menopuse masanya adalah <strong>3 bulan, </strong>seperti disebutkan dalam At-Thalaq ayat 4.</li>
<li>Demikian hukuman diyat salah satunya berpuasa <strong>2 bulan </strong>berturut-turut sebagaimana disebutkan dalam Al-Nisa&#8217; ayat 92.</li>
<li>Menyusui dan menyapih bayi selama <strong>30 bulan,</strong> sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Ahqaf ayat 15.</li>
<li>Malam Qadar itu lebih baik dari <strong>1.000 bulan</strong> (Qs. Al-Qadr : 3)</li>
<li>Al-Quran bercerita tentang orang yang ingin diberi umur <strong>1.000 tahun</strong> (QS. Al-Baqarah : 96)</li>
<li>Masa penyusuan anak idealnya <strong>2 tahun</strong> (QS. Al-Baqarah : 233)</li>
<li>Orang yang hampir meninggal berwasiat untuk memberi nafkah kepada istri untuk <strong>1 tahun</strong> lamanya (QS. Al-Baqarah : 240)</li>
<li>Allah mematikan orang selama <strong>100 tahun</strong> kemudian menghidupkannya (QS. Al-Baqarah : 259)</li>
<li>Allah menyesatkan orang yahudi sehingga berputar-putar kebingungan di muka bumi selama 40 tahun (QS. Al-Maidah : 26)</li>
<li>Nabi Yusuf menyarankan untuk bertanam selama <strong>7 tahun</strong> karena akan datang masa paceklik selama <strong>7 tahun</strong> (QS. Yusuf : 47-48)</li>
<li>Ashhabbul Kahfi ditidurkan selama<strong> 300 tahun</strong> plus <strong>9 tahun</strong> (QS. AL-Kahfi : 25)</li>
<li>Usia Nabi Muh <em>alaihissalam </em>adalah <strong>1.000 tahun </strong>kurang <strong>50 tahun</strong> (QS. Al-Ankabut : 14)</li>
<li>Sehari di sisi Allah seperti <strong>1.000 tahun</strong> dalam perhitungan kita (QS. As-Sajdah : 5)</li>
<li>Malaikat-malaikat dan Jibril naik  kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya <strong>50.000 tahun</strong>. (QS. Al-Ma&#8217;arij :4)</li>
</ul>
<p>Tapi tidak pernah sekali pun Al-Quran menyebut-nyebut ukuran waktu dengan format jam. Kenapa?</p>
<p>Mudah saya, karena sistem penghitungan waktu dengan jam yang kita gunakan saat ini, hanya buatan manusia. Berlakunya hanya berlaku di zaman kita ini saja.</p>
<p>Pada saat Al-Quran diturunkan 14 abad yang lalu, manusia belum mengenal pembagian waktu yang sehari 24 jam. Di satu sisi, Al-Quran adalah kitab yang abadi, sementara penggunaan sistem waktu dan jam akan selalu berubah. Bagaimana mungkin Al-Quran menyimpan pesan yang hanya dikhususkan untuk satu zaman saja?</p>
<p>Di masa mendatang boleh jadi kita akan meninggalkan sistem penghitugan jam yang sekarang ini dengan sitem yang lain. Kalau sehari sekarang ini kita hitung menjadi 24 jam, boleh jadi kapan-kapan kita buat menjadi 100 jam dengan ukuran sama yaitu sehari semalam.</p>
<p>Atau boleh jadi kita akan menggunakan sistem jam bintang (baca:stardate) seperti yang diperkenalkan dalam serial film StarTrek. Kalau pakai stardate, gempa di Padang yang jam 17:16 itu adalah -313252.8234398783. Masih minus karena stardate baru akan dimulai pada 1 Januari tahun 2323.</p>
<p>Lalu siapa yang menetapkan bahwa satu hari terdiri dari 24 jam, 1 jam terdiri dari 60 menit, dan 1 menit terdiri dari 60 detik? Yang pasti ketentuan itu tidak datang dari langit sebagai wahyu. Konon besaran itu diambil dari peradaban Babylonia yang mengenal sistem penghitungan sexagesimal yang berbasis angka (60). Sedangkan istilah `jam` konon sudah digunakan oleh peradaban Mesir kuno sebagai 1/24 dari mean matahari.</p>
<p>Yang jadi pertanyaan, apakah Al-Quran mengakui hitungan-hitungan itu lalu menyelipkan informasi di sela-sela nomor ayat? Kok jadi mirip film X-files?</p>
<p><strong>Kedua : Jam Kita Adalah Jam Politis</strong></p>
<p>Selain Al-Quran tidak mengenal penghitungan waktu dengan jam, pada dasarnya sistem jam yang kita gunakan ini bersifat politis. Gempa di Padang itu hanya dianggap terjadi pada jam 17:16 kalau menurut hitungan waktu Indonesia Bagian Barat. Karena Padang itu terdapat di wilayah NKRI.</p>
<p>Tapi seandainya -ini hanya seandainya- kota Padang itu bukan bagian dari Negara Indonesia, tentu gempa tidak terjadi pada jam 17:16, tetapi bisa saja malah jam 18:16 atau jam 16:16. Semua tergantung kebijakan pemerintahannya.</p>
<p>Kok gitu?</p>
<p>Ya memang begitu. Mari kita buat pengandaian. Seandainya kota Padang itu bagian dari Singapura, maka kejadian gempa itu pastinya bukan jam 17:16, tetapi jam 18:16. Sebab meski letaknya lebih di Barat dari Jakarta, tapi secara kebijakan Pemerintah Singapura menetapkan jam mereka lebih dulu dari Indonesia. Kalau Jakarta atau WIB itu GMT+7, ternyata Singapura malah GMT+8.</p>
<p>Padahal posisi Singapura lebih ke Barat dibandingkan Jakarta. Seharusnya Jakarta lebih dulu dari Singapura. Tapi sekali lagi karena ini hanya urusan politis dua negara yang beda pemerintahan, maka akhirnya Singapura yang lebih dekat ke kota Padang malah punya jam yang lebih dulu dari jam Jakarta.</p>
<p>Jadi angka 17:16 yang katanya merupakan surat ke-17 ayat ke-16, kalau dikait-kaitkan dengan jam kejadian gempa Padang, tentu 100% dusta, hanyalah ilusi, hayal, dan tidak tepat. Kenapa? Karena penetapan hitungan jam itu bersifat nisbi.</p>
<p>Salah satu bukti bahwa penetapan jam itu semata-mata politis adalah kalau kita berada di negeri sub-tropis. Setiap ganti musim baik dari musim panas ke musim dingin atau sebaliknya, pemerintah punya kebijakan untuk mengubah atau melompat jam secara massal. Yang tadinya jam 07.00 pagi, secara massal di bawah perintah penguasa, rakyat diminta mengubah jamnya jadi jam 08.00. Heboh kan?</p>
<p>Konon sejarah gonta-ganti jam ini belum lama. Awalnya dimulai pada saat krisis minyak pada tahun 1970-an. Waktu krisis minyak tersebut, harga minyak menjadi berlipat ganda dan minyak pun menjadi barang langka. Berhubung minyak diperlukan untuk seluruh industri dan berbagai keperluan sehari-hari lainnya, pemerintah Swiss (dan beberapa negara Eropa lainnya, kalau nggak salah) memutuskan memajukan satu jam.</p>
<p>Dengan cara itu berarti negara ini menghemat satu jam pemakaian minyak, lantaran satu jam dianggap hilang. Jadi kalau ditetapkan pada tanggal sekian waktu dimajukan satu jam pada jam 12 malam, pada waktu jam menunjukkan 24.00, semua jam dimajukan menjadi jam 01.00. Ini artinya waktu antara 24.00-01.00 tidak eksis alias hilang.</p>
<p>Tapi kemudian `hilang`-nya waktu ini pun diganti pada waktu pergantian jam di musim dingin, dengan diundurnya waktu selama satu jam. Artinya kalau tanggal X harus ganti waktu musim dingin pada jam 12 malam, sewaktu jam menunjukkan pukul 24.00, seluruh jam diundur menjadi 23.00. Artinya waktu 23.00-24.00 berulang dua kali, dua jam. Impas kan. Ribet ya?</p>
<p>Tapi intinya saya cuma mau bilang bahwa penghitungan jam itu sangat nisbi dan sangat politis. Tidak layak Al-Quran memberi informasi berdasark kebijakan politis sebuah pemerintahan.</p>
<p><strong>Ketiga : Sistem Penomoran Ayat Quran Cuma Ijtihad Manusia</strong></p>
<p>Lafadz Al-Quran memang dari Allah SWT yang sampai kepada kita sepanjang 14 abad dengan proses periwayatan yang mutawatir. Tetapi urusan penomoran ayat-ayatnya ternyata tidak merupakan ketetapan dari Allah SWT.</p>
<p>Karena itulah kita menemukan para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah total ayat Al-Quran. Ternyata jumlahnya yang konon 6.666 ayat itu malah tidak ada rujukannya. Cobalah iseng-iseng ambil kalkulator lalu jumlahkan semua ayat yang ada di 114 surat, hasilnya pasti bukan 6.666.</p>
<p>Lho kok?</p>
<p>Nah, biar mudahnya silahkan baca tulisan saya sebelumnya tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah total ayat Al-quran, silahkan klik di <a href="http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?id=1194076695&amp;cari=ayat&amp;tanya=subject">link ini</a>.</p>
<p>Perbedaan dalam menghitung jumlah ayat ini sama sekali tidak menodai Al-Quran. Kasusnya sama dengan perbedaan jumlah halaman mushaf dari berbagai versi percetakan. Ada mushfah yang tipis dan sedikit mengandung halaman, tapi juga ada mushfah yang tebal dan mengandung banyak halaman.</p>
<p>Yang membedakanya adalah ukuran font, jenis dan tata letak (lay out) halaman mushaf. Tidak ada ketetapan dari Nabi SAW bahwa Al-Quran itu harus dicetak dengan jumlah halaman tertentu.</p>
<p>Lalu apa kaitannya dengan tema yang kita sedang bahas?</p>
<p>Kaitannya adalah bahwa nomor ayat itu juga bersifat nisbi. Kalau angka jam digital menyebutkan 17:16, lalu dianggap itu merupakan kode isyarat nomor surat dan ayat di Al-Quran, maka nomor itu mau menggunakan versi yang mana?</p>
<p>Kalau pakai mushaf yang umumnya kita pakai memang barangkali ada kebetulannya untuk cocok, tetapi kita harus ingat bahwa ada berjuta jenis dan versi mushaf di dunia ini, dimana nomor surat dan ayat 17:16 belum tentu terkait dengan musibah gempa.</p>
<p><strong>Keempat : Al-Quran Bukan Buku BMG</strong></p>
<p>Al-Quran sejak awal diturunkan tidak pernah disebutkan mengandung informasi dunia teknologi. Apalagi hanya dikaitkan dengan nomor-nomor surat atau nomor-nomor ayat di dalamnya. Nomor-nomor itu 100% buatan manusia, sama sekali tidak datang dari Allah SWT. Jadi kalau dipercayai sebagai bagian dari wahyu, sungguh sebuah kekeliruan yang fatal.</p>
<p>Memang benar bahwa Al-Quran adalah kitab petunjuk, tetapi tentu saja bukan petunjuk yang terkait dengan hal-hal teknis. Kita tidak akan menemukan tatacara membangun gedung, membikin mobil, menangkap ikan, menanam padi di sawah, atau mengetahui kapan terjadi bencana alam. Jelas sekali Al-Quran tidak diturunkan untuk kebutuhan seperti itu.</p>
<p>Kalau Al-Quran diyakini sebagai buku referensi teknologi, berarti kita secara tidak langsung telah menuduh Nabi Muhammad SAW telah zalim atau tidak mengerti Al-Quran.</p>
<p>Kok gitu?</p>
<p>Ya, karena Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang sah ditugaskan untuk menjelaskan isi Al-Quran, bahkan disebutkan bahwa beliau adalah Al-Quran yang berjalan. Kalau di dalam Al-Quran itu ada info tentang kapan terjadi bencana alam, lalu Nabi SAW diam saja tidak bilang apa-apa, berarti Nabi SAW itu zalim, karena tidak memberikan peringatan dini. Itu kalau kita anggap Nabi SAW tahu semua isi Al-Quran.</p>
<p>Tapi kalau kita bilang bahwa Nabi SAW tidak tahu ada informasi seperti itu di dalam Al-Quran, maka kita juga telah menuduh yang salah kepada beliau. Masak ada info tentang gempa di dalam Al-Quran, Nabi SAW malah tidak tahu? Lalu buat apa jadi nabi? Nabi kok tidak tahu info dalam Al-Quran?</p>
<p>Lebih parah lagi, kenapa Allah SWT terkesan `menyembunyikan` info akan terjadi gempa di dalam Al-Quran? Apakah Al-Quran itu merupakan buku teka-teki? Apakah kita disuruh untuk bermain puzzle dengan nomor ayat Quran? Untuk itukah Quran diturunkan?</p>
<p>Betapa naifnya kalau memang begitu. Quran kitab yang agung itu ternyata tidak lebih hanya dijadikan buku teka-teki yang angka di dalamnya diotak-atik, mirip orang kecanduan judi buntut.</p>
<p><em>Astaghfirullahal-Adzhiem.</em></p>
<p>Jadi kesimpulannya, informasi bahwa ayat Al-Quran mengandung misteri terselubung yang berupa data-data akan terjadi gempa tidak lain hanyalah klenik abad 21 yang dimainkan oleh mereka yang bermental Bani Israil, karena tidak lebih dari sekedar <em>asathir</em> (dongeng), levelnya sederajat dengan kisah-kisah israiliyat versi yahudi laknatullahi alaihim. Sayangnya, banyak juga yang terkecoh dengan ilusi model beginian.</p>
<p>Kepercayaan semacam itu sama sekali tidak memberikan nilai tambah apa pun buat Al-Quran. Malah sebaliknya, Quran jadi direndahkan selevel dengan kitab primbon atau mujarobat. <em>Naudzu billah tsumma nauzdu billah</em>.</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lam bishshawab, wasalamu &#8216;alaikum warahmatullahi wabarakatuh, </em></p>
<p><strong>Ahmad Sarwat, Lc</strong></p>
<p><a href="http://warnaislam.com/syariah/%20thaharah/%202009/10/9/%2029880/Jam_%20Gempa_dan_%20Nomor_Ayat_%20Quran_Kok_%20Tidak_Cocok.%20html">http://warnaislam.com/syariah/%20thaharah/%202009/10/9/%2029880/Jam_%20Gempa_dan_%20Nomor_Ayat_%20Quran_Kok_%20Tidak_Cocok.%20html</a></div>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran" title="ayat alquran tentang hari jumat">ayat alquran tentang hari jumat</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran" title="ayat alquran hilang">ayat alquran hilang</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran" title="isi ayat alquran">isi ayat alquran</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran" title="ayat alquran hilang di aceh">ayat alquran hilang di aceh</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran" title="hal aneh gempa padang">hal aneh gempa padang</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 1.264 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/gempa-dan-nomer-ayat-al-quran/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyembunyikan Foto hasil Tag di Facebook</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2009 21:56:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[Hemm,, posting ini dilandasi oleh note yang saya buat di facebook saya yang lumayan ramai ketika membahas tentang banyaknya foto akhwat yang berkeliaran di facebook. Lalu banyaknya kehidupan pribadi para boz terlihat oleh pegawainya atau sebaliknya atau keresahan tentang privacy pribadi yang tidak pantas di ekspose. Ditambah dengan diskusi dengan beberapa teman dan ternyata banyak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter" src="http://2.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXVewTXcI/AAAAAAAAAYg/CdBXiZX0_b4/s320/0.jpg" alt="" /></p>
<p style="text-align: left;">Hemm,, posting ini dilandasi oleh note yang saya buat di facebook saya yang lumayan ramai ketika membahas tentang banyaknya foto akhwat yang berkeliaran di facebook. Lalu banyaknya kehidupan pribadi para boz terlihat oleh pegawainya atau sebaliknya atau keresahan tentang privacy pribadi yang tidak pantas di ekspose.</p>
<p style="text-align: left;">Ditambah dengan diskusi dengan beberapa teman dan ternyata banyak yang belum tahu jika foto kita bisa kita atur sesuai dengan keinginan kita.. Hemm tentunya dari diskusi itu banyak yang bertanya bagaimana caranya bisa menyembunyikan foto hasil dari tag teman kita kepada publik?? <img src='http://agussupriatna.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt='<img src="http://agussupriatna.com/wp-content/plugins/kaskus-emoticons/emoticons/15.gif" style="border:none;background:none;" alt=":)" />' class='wp-smiley' />  oke mari kita bahas&#8230;<span id="more-193"></span></p>
<p style="text-align: left;">Jika kita lihat gambar diatas, yang diberi kotak merah adalah foto hasil tag teman saya di facebook. Lalu foto yang diberi kotak biru adalah foto hasil upload saya pribadi&#8230; hemm.. So pada bagian ini, saya akan memberikan trik bagaimana menghilangkan foto yang diberi kotak merah dari publik di profil facebook kita..</p>
<p style="text-align: left;">1. Login ke account Facebook kita lalu arahkan scroll mouse kita ke settings hingga muncul pilihan menunya, seperti pada gambar dibawah ini. Lalu klik Account Setting.</p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter" src="http://4.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXHnX88vI/AAAAAAAAAYY/qmq2xqfgvpg/s320/1.jpg" alt="" /></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: left;">2. Akan muncul halaman seperti dibawah ini. Pilih privacy lalu klik manage.</p>
<p><img class="aligncenter" src="http://3.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXHfZIpII/AAAAAAAAAYQ/zgenxjRyOO0/s320/2.jpg" alt="" /></p>
<p>3. Kemudian akan tampil halaman seperti dibawah ini. Lalu klik Profil..<br />
<img class="aligncenter" src="http://3.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXG9SWtFI/AAAAAAAAAYI/z0aTx69wPNE/s320/3.jpg" alt="" /></p>
<p>4. Lalu akan tampil menu seperti dibawah ini, pilih Photos Tagged of You klik pada bagian panah scroll ke bawah. Lalu klik Custom..<br />
<img class="aligncenter" src="http://3.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXGS2A0QI/AAAAAAAAAYA/bM_nUAdMKxc/s320/4.jpg" alt="" /></p>
<p>5. Lalu akan muncul halaman sebagai berikut: Pilih only me lalu klik Okay..<br />
<img class="aligncenter" src="http://2.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrcXF8C1nTI/AAAAAAAAAX4/3N7dbAtPsKU/s320/5.jpg" alt="" /></p>
<p>Selesai deh&#8230; Sebenarnya ada cara yang lebih singkat lagi, tetapi saya berikan cara ini agar anda mengetahui jalanya sehingga bisa mensetting yang lainya juga. Foto hasil tag teman anda tidak akan terlihat lagi di Profil Facebook anda oleh siapapun kecuali anda.</p>
<p>Oke semoga bermanfaat <img src='http://agussupriatna.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt='<img src="http://agussupriatna.com/wp-content/plugins/kaskus-emoticons/emoticons/15.gif" style="border:none;background:none;" alt=":)" />' class='wp-smiley' /> </p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook" title="cara menyembunyikan foto di Facebook">cara menyembunyikan foto di Facebook</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook" title="Sembunyikan hasil dari">Sembunyikan hasil dari</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook" title="cara menyembunyikan foto profil">cara menyembunyikan foto profil</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook" title="bagaimana cara menyembunyikan foto facebook kita agar tidak terlihat">bagaimana cara menyembunyikan foto facebook kita agar tidak terlihat</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook" title="cara menyembunyikan foto profil di fb">cara menyembunyikan foto profil di fb</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 1 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/menyembunyikan-foto-hasil-tag-di-facebook/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>10</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Log In Facebook Menggunakan Alamat FB Anda</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2009 04:32:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=202</guid>
		<description><![CDATA[Hemm, memanfaatkan libur lebaran ini,, alhamdulillah masih bisa bersilaturahim dengan teman-teman melalui media Fb. Biasanya saya login dengan menggunakan email saya. Eh iseng-iseng login dengan menggunakan alamat Fb saya, waduh ternyata bisa masuk ya.. Cara gimana? Nah Alamat Fb saya kan http://www.facebook.com/fbnyaagus (ayo add sebagai friend ), nah saya masukan alamat saya setelah facebook.com yaitu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter" title="Log in Facebook" src="http://4.bp.blogspot.com/_1xARUq3cegM/SrhRM-CmhuI/AAAAAAAAAYo/-L-cIflsR-k/s320/Untitled.jpg" alt="" width="320" height="54" /></p>
<p>Hemm, memanfaatkan libur lebaran ini,, alhamdulillah masih bisa bersilaturahim dengan teman-teman melalui media Fb. Biasanya saya login dengan menggunakan email saya. Eh iseng-iseng login dengan menggunakan alamat Fb saya, waduh ternyata bisa masuk ya.. Cara gimana?<span id="more-202"></span></p>
<p>Nah Alamat Fb saya kan <a href="http://www.facebook.com/fbnyaagus">http://www.facebook.com/fbnyaagus</a> (ayo add sebagai friend <img src='http://agussupriatna.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt='<img src="http://agussupriatna.com/wp-content/plugins/kaskus-emoticons/emoticons/14.gif" style="border:none;background:none;" alt=":D" />' class='wp-smiley' /> ), nah saya masukan alamat saya setelah facebook.com yaitu fbnyaagus lalu masukan passwordnya seperti biasa.. Masuk deh.. Selamat mencoba..</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda" title="fb login">fb login</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda" title="Log fb">Log fb</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda" title="fb log in">fb log in</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda" title="alamat fb">alamat fb</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda" title="fb loging">fb loging</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 1.002 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/log-in-facebook-menggunakan-alamat-fb-anda/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Harapan Debat Capres</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/harapan-debat-capres</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/harapan-debat-capres#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2009 05:36:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Capres]]></category>
		<category><![CDATA[Debat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[Debat Capres yang pertama menurut peniaian saya sangat mengecewakan. Hal ini terlihat dari beberapa faktor Tidak terlihat adanya perbedaan yang mendasardari setiap calon tentang visi yang dipersentasikan. Hal ini sangat terlihat sekali. Mungkin hal ini dilakukan untuk menjaga image para calon. Debat yang terjadi merupakan hasil rekayasa atau kesepakatan KPU dengan 3 kandidat. Kabranya ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><object classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="425" height="344" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowscriptaccess" value="always" /><param name="src" value="http://www.youtube.com/v/Jq4qiBSPfGQ&amp;hl=en&amp;fs=1&amp;" /><param name="allowfullscreen" value="true" /><embed type="application/x-shockwave-flash" width="425" height="344" src="http://www.youtube.com/v/Jq4qiBSPfGQ&amp;hl=en&amp;fs=1&amp;" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true"></embed></object></p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter size-medium wp-image-126" title="capres-cawapres" src="http://agussupriatna.com/wp-content/uploads/2009/06/capres-cawapres-300x225.jpg" alt="capres-cawapres" width="300" height="225" /></p>
<p>Debat Capres yang pertama menurut peniaian saya sangat mengecewakan. Hal ini terlihat dari beberapa faktor</p>
<ol>
<li> Tidak terlihat adanya perbedaan yang mendasardari setiap calon tentang visi yang dipersentasikan. Hal ini sangat terlihat sekali. Mungkin hal ini dilakukan untuk menjaga image para calon.</li>
<li>Debat yang terjadi merupakan hasil rekayasa atau kesepakatan KPU dengan 3 kandidat. Kabranya ada beberapa bagian yang dihilangkan. Seperti saling bertanya antar calon, sehingga debat yang diharapkan terlihat hanya seperti Capres menjawab.<span id="more-89"></span></li>
<li>Jawaban yang diberikan oleh para calon merupakan jawaban-jawaban yang normatif. Hanya jawaban yang bentuknya konkrit, dan terlihat bahwa calon kurang menguasai materi yang ada.</li>
</ol>
<p>Semoga saja Debat Capres yang selanjutya akan menjadi benar-benar debat.. Hidup Rakyat Indonesia..</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/harapan-debat-capres/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Populerkanlah Web dan Blog Anda</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/populerkanlah-web-dan-blog-anda</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/populerkanlah-web-dan-blog-anda#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2009 06:45:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Blog]]></category>
		<category><![CDATA[Search Engine]]></category>
		<category><![CDATA[SEO]]></category>
		<category><![CDATA[Web]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=45</guid>
		<description><![CDATA[Banyak sekali cara bagi kita untuk membuat sebuah web populer. Hemm apa untungnya membuat web atau blog kita populer. Web atau blog bagi sebagian orang yang memanfaatkanya untuk kegiatan bisnis,  diibaratkan sebagai sebuah toko. Dimana toko yang baik tentunya adalah toko yang terkenal dan ramai untuk dikunjungi. Karena dengan banyak pengunjung, maka peluang untuk mendapatkan transaksi akan semakin besar. Sehingga keuntungan finansial yang didapatkan juga kan semakin banyak. Itulah sebabnya mengapa banyak orang yang berusaha untuk membuat web atau blog mereka terkenal.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="aligncenter size-full wp-image-128" title="web-programming" src="http://agussupriatna.com/wp-content/uploads/2009/03/web-programming.jpg" alt="web-programming" width="300" height="300" /></p>
<p>Banyak sekali cara bagi kita untuk membuat sebuah web populer. Hemm apa untungnya <a href="http://www.rahasiasearchengine.com/?id=supriatna">membuat web atau blog kita populer</a>. Web atau blog bagi sebagian orang yang memanfaatkanya untuk kegiatan bisnis,  diibaratkan sebagai sebuah toko. Dimana toko yang baik tentunya adalah toko yang terkenal dan ramai untuk dikunjungi.<span id="more-45"></span></p>
<p>Karena dengan banyak pengunjung, maka peluang untuk mendapatkan transaksi akan semakin besar. Sehingga keuntungan finansial yang didapatkan juga kan semakin banyak. Itulah sebabnya mengapa banyak orang yang berusaha untuk membuat web atau blog mereka terkenal.</p>
<p>Ada banyak sekali cara membuat web atau blog anda bisa ramai dikunjungi banyak orang. Mulai dari cara manual sampai cara-cara cerdas. Cara manual biasanya adalah dengan saring bertukar link, memberikan komentar di web atau blog orang lain sampai pada cara memasang iklan di layanan iklan.</p>
<p>Tetapi taukah anda bahwa ada cara cerdas untuk bisa menaikan popularitas dari blog atau web anda. Cara yang paling vital adalah dengan memanfaatkan search engine (mesin pencari). Beberapa search engine yang terkenal adalah Google, Yahoo dan MSN. Ketiga search engine ini memegang pasar untuk saat ini. Oleh karena itu bayangkan jika kita ada di urutan pertama dalam mesin-mesin pencari tersebut. Bukan saja web dan blog anda akan terkenal, tetapi ribuan pengunjung juga akan datang kepada blog atau web anda setiap harinya secara gratis.</p>
<p>Nah usaha-usaha untuk bisa mempopulerkan blog atau web dengan memanfaatkan search engine inilah yang biasanya dikenal dengan <a href="http://www.rahasiasearchengine.com/?id=supriatna">SEO </a>(Search Engine Optimazation). Ilmu SEO inilah yang seringakali dilombakan dan dicari tahu oleh banyak orang di Internet. Bayangkan, jika anda sudah terkenal di search engine, maka usaha-usaha lain untuk mempopulerkan web atau blog merupakan pemanis saja. Saya merekomendasikan kepada anda bila ingin mempelajari SEO dengan lebih mendalam, detail dan bergaransi, anda bisa temukan di <a href="http://www.rahasiasearchengine.com/?id=supriatna" target="_self">rahasiasearchengine</a></p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/populerkanlah-web-dan-blog-anda" title="inurl:blog leave a reply -comments closed -you must be logged in clickbank">inurl:blog leave a reply -comments closed -you must be logged in clickbank</a></li><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/populerkanlah-web-dan-blog-anda" title="saya dan blog">saya dan blog</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 0.476 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/populerkanlah-web-dan-blog-anda/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buat Blog Sendiri</title>
		<link>http://agussupriatna.com/motivasi/buat-blog-sendiri</link>
		<comments>http://agussupriatna.com/motivasi/buat-blog-sendiri#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2009 11:20:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rehat]]></category>
		<category><![CDATA[Blog]]></category>
		<category><![CDATA[Blog Sendiri]]></category>
		<category><![CDATA[Buat Blog]]></category>
		<category><![CDATA[Domain]]></category>
		<category><![CDATA[Hosting]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://agussupriatna.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Pada awal pembukaan blog saya ini, ternyata banyak yang bertanya tentang cara bagaimana saya bisa membuat blog ini. Dimana saya bisa membeli domain dan hosting saya. Sekedar berbagi kepada anda tentang pengalaman saya. Untuk domain dan hosting, saya menggunakan jasa dari http://idwebhost.com. Disana anda bisa memilih paket hosting yang ditawarkan, harganya berfariasi tergantung dari kebutuhan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-123" title="gb-blog-dr-thegatget" src="http://agussupriatna.com/wp-content/uploads/2009/03/gb-blog-dr-thegatget-150x150.jpg" alt="gb-blog-dr-thegatget" width="150" height="150" /></p>
<p>Pada awal pembukaan blog saya ini, ternyata banyak yang bertanya tentang cara bagaimana saya bisa membuat blog ini. Dimana saya bisa membeli domain dan hosting saya. Sekedar berbagi kepada anda tentang pengalaman saya<span id="more-42"></span>.</p>
<p>Untuk domain dan hosting, saya menggunakan jasa dari <a href="http://idwebhost.com" target="_self">http://idwebhost.com</a>. Disana anda bisa memilih paket hosting yang ditawarkan, harganya berfariasi tergantung dari kebutuhan anda.</p>
<p>Jika anda ingin membuat website maka anda hanya tinggal order saja dan ikuti setiap proses ordernya. Setelah itu anda tinggal lakukan pembayaran dan konfirmasi pembayaran anda. Nanti pihak idwebhost akan mengirimkan kepada anda username dan password untuk mengelola web anda. Lalu silahkan saja anda langsung berkreasi.</p>
<p>Nah jika yang ingin anda buat adalah sebuah blog seperti blog saya ini, maka anda harus memilih paket <a href="http://idwebhost.com/news85.Saatnya_Memiliki_Blog_dengan_Nama_Domain_Sendiri.._.html" target="_self">membuat blog dengan domain nama sendiri</a>. Nah nanti anda akan disajikan dengan beberapa fasilitas yang ingin anda dapatkan. Putuskanlah dengan bijak anda akan menggunakan apa saja. Nah yang paling penting adalah saya menyarankan kepada anda untuk membeli beberapa thema. Karena ini akan sangat membantu tampilan dari blog anda. Pilihlah thema yang sesuai dengan anda. Sebaiknya beli lebih dari 1 thema. Karena saya yain suatu saat nanti thema yang anda beli akan sengat membantu anda dikemudian hari.</p>
<p>Selamat mencoba dan selamat berkreasi</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://agussupriatna.com/motivasi/buat-blog-sendiri" title="buat blog sendiri">buat blog sendiri</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 plugin took 0.494 ms -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://agussupriatna.com/motivasi/buat-blog-sendiri/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
